A.
Teori-Teori
Tentang Kedatangan Islam
Sejauh menyangkut kedatangan Islam di Nusantara, terdapat
diskusi dan perdebatan panjang di antara para ahli mengenai tiga masalah pokok
: tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya dan waktu kedatangannya.
Berbagai teori dan pembahasan yang berusaha menjawab ketiga masalah pokok ini
jelas belum tuntas, tidak hanya karena kurangnya data yang dapat mendukung suatu teori tertentu
menekankan hanya aspek-aspek khusus dari ketiga masalah pokok, sementara
mengabaikan aspek-aspek lain-lainnya. Karena itu, kedatangan teori yang ada
dalam segi-segi tertentu gagal menjelaskan kedatangan Islam, konversi agama yang terjadi dan
proses-proses islamisasi yang terlibat di dalamnya. Bukannya tidak biasa jika
suatu teori tertentu tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tandingan yang
diajukan teori-teori lain.
Sejumlah sarjana, kebanyakan asal Belanda, memegang teori
bahwa asal muasal Islam di Nusantara adalah Anak Benua India, bukannya Persia atau Arabia. Sarjana utama yang mengemukakan teori ini adalah Pijnappel, ahli dari Universitas Leiden. Dia
mengaitkan asal muasal Islam di Nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malaban.
Menurut dia, adalah orang-orang Arab bermahzab Syafi’i yang bermigrasi dan
menetap di wilayah India tersebut yang kemudian membawa Islam ke Nusantara.
Teori ini kemudian dikembangkan snouck Hurgronje yang
berhujah, begitu Islam berpijak koko dibeberapa kota pelabuhan Anak Benua
India, muslim Deccan banyak di antara merekea tinggal di sana sebagai pedagang perantara dalam
perdangangan Timur Tengah dengan Nusantara datang ke dunia Melayu Indonesia sebagai penyebar Islam pertama. Baru kemudian mereka
disusul oleh orang-orang Arab kebanyakan keturunan Nabi Muhammad SAW. Karena
menggunakan gelar sayyid atau syarif yang menyelesaikan pebyebaran Islam di
Nusantara.
B.
Periodisasi
Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia
Harun Nasution, secara garis besar membagi sejarah Islam
ke dalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern. Periode
pembahasan tentang lintasan atau periode sejarah
pendidikan Islam sebagai berikut :
1. Periode pembinaan pendidikan Islam, yang berlangsung pada
masa Nabi Muhammad SAW. Lebih kurang 23 tahun semenjak beliau menerima wahyu
pertama sebagai tanda kerasulannya sampai wafat.
2. Periode pertumbuhan pendidikan Islam, yang berlangsung sejak wafatnya Nabi
Muhammad SAW. Sampai dengan akhir kekuasaan Bani Umaiyah, yang diwarnai oleh
penyebaran Islam ke dalam lingkungan budaya bangsa di luar bangsa Arab dan
berkembangnya ilmu-ilmu naqli.
3. Periode kejayaan Islam, yang berlangsung sejak permulaan
Daulah Bani Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota Bagdad yang diwarnai dengan berkembangnya secara pesat ilmu pengetahuan dan
kebudayaan Islam serta mencapai puncak kejayaannya.
4. Tahap kemunduran pendidikan, yang berlangsung sejak
jatuhnya kota Bagdad sampai dengan jatuhnya Mesir oleh Napoleon Bonaparte disekitar
abad ke-13 M yang ditandai oleh lemahnya kebudayaan Islam dan berpidahnya
pusat-pusat pengembangan kebudayaan dan peradaban manusia ke dunia barat.
5. Tahap pembaharuan pendidikan Islam, yang berlangsung
sejak pendudukan Mesir oleh Napoleon di akhiri abad ke-18 M sampai sekarang
ini, yang ditandai dengan masuknya unsur-unsur budaya dan pendidikan modern
dari dunia Barat ke dunia Islam.
Sementara itu kegiatan pendidikan Islam di Indonesia yang
lahir dan tumbuh serta berkembang bersamaan dengan masuknya dan berkembangnya
Islam di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka melacak Sejarah Pendidikan
Islam di Indonesia dengan periodisasinya baik bagi pemikiran, isi maupun
pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya serta pola kebijakan pemerintah
pertumbuhan organsiasi dan kelembagaannya serta, fase-fase peting yang dilalui,
secara garis besar fase tersebut dapat dibagi menjadi :
a) Periode masuknya Islam ke Indonesia
b) Periode pengembangan melalui proses adaptasi
c) Periode penjajahan Belanda (1619 – 1942)
d) Periode penjajahan Jepang (1942 – 1945)
e) Periode kemerdekaan I (Orde Lama) (1945 – 1965)
f) Periode kemerdekaan II (Orde baru/pembangunan)
(1966- sekarang)
a. Periode
masuknya Islam ke Indonesia
Pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam di Indonesia.
Agama islam datang ke Indonesia dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat,
disiarkan secara damai tanpa paksaan, kekerasan atau perang. Dalam penyiaran
islam pada tahun-tahun permulaan dilakukan oleh pemuka masyarakat yang dikenal
dengan sebutan para wali. Para wali inilah yang berjasa mengembangkan agama
islam, terutama di pulau Jawa yang dikenal dengan sebutan wali songo. Kegiatan
pendidikan Islam tersebut merupakan pengalaman dan pengetahuan yang penting
bagi kelangsungan perkembangan Islam dan umat Islam, baik secara kuantitas
maupun kualitas. Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolak ukur, bagaimana
Islam dan umatnya telah memainkan perananya dalam berbagai aspek sosial,
politik, budaya. Sejarah Pendidikan Islam dimulai sejak agama Islam masuk ke
Indonesia yang oleh sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa awal mula masuknya
di pulau Suamtera bagian utara di daerah Aceh. Artinya, sejarah pendidikan
Islam sama tuanya dengan masuknya agama Islam keIndonesia. Hal ini disebabkan
karena pemeluk agama baru tersebut sudah tentu ingin mempelajari dan mengetahui
lebih dalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin pandai sholat, berdoa dan
membaca al-Quran yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam
pengertian yang amat sederhana.
b. Periode
pengembangan melalui proses adaptasi
Pada tahap awal pendidikan islam, pendidikan berlangsung secara informal.
Disinilah para Muballigh banyak berperan, yaitu dengan memberikan contoh
teladan dalam sikap hidup mereka sehari-hari. Para Muballigh itu menunjukan
akhlaqul karimah, sehingga masyarakat yang menjadi tertarik untuk memeluk agama
islam dan mencontoh perilaku mereka. penyebaran Islam juga dilakukan melalui
hubungan perdagangan di luar Nusantara hal ini, karena para penyebar dakwah
atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar
Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini
bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada
para pedagan dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan
meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli
kerajaanlah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut.
c. Periode
Penjajahan Belanda
Pelaksanaan
Islam di Indonesia, terutama di Pulau Jawa sudah tergolong baik.
Lembaga-lembaga pendidikan semakin banyak yang berdiri. Namun penyebaran misi
mulia itu tidaklah berjalan mulus setelah Belanda datang ke Nusantara. Pada
mulanya kedatangan orang-orang asing Belanda ke Indonesia adalah untuk menjalin
hubungan perdagangan dengan bangsa Indonesia. Belanda tidak hanya memonopoli
perdagangan dengan bangsa Indonesia, namun satu demi satu Belanda mampu
manundukkan penguasa-penguasa loka, kemdian merampas daerah-daerah tersebut ke
dalam kekuasaannya, selanjutnya berlangsunglah system penjajahan. Pemerintah Belanda mulai menjajah
Indonesia dengan menduduki Jakarta. Namun Usaha Belanda dalam upaya melumpuhkan
Indonesia belum cukup sampai di situ. Belanda memperluas daerah jajahannya
dengan cara menjatuhkan penguasa-penguasa local. Mereka juga memecah belah
kerajaan sehingga akhirnya Belanda memberlakukan kolonialisme. Belanda
melakukan perluasan kekuasaan setahap demi setahap hingga akhirnya seluruh
Nusantara dapat dikuasainya. Penjajahan Belanda selama tiga ratus lima puluh
tahun dengan misi kristenisasi, dengan berbagai penindasan yang dilakukan
terhadap rakyat Indonesia dan berbagai kebijakan politik yang sangat merugikan
bangsa Indonesia. Kebijaksanaan Belanda dalam mengatur jalannya pendidikan
dimaksudkan untuk kepentingan mereka sendiri, terutama untuk kepentingan
Kristen. Mereka mendirikan sekolah agama Kristen di setiap daerah. Pendidikan
Islam sebelum tahun 1900 lebih mengutamakan pelajaran
praktis seperti: Ketuhanan, keimanan,
dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah. Pada pengkajian
kitab-kitab diajarkan ilmu sharaf, nahu, tafsir, dan lain-lain. Pendidikan
Islam pada masa peralihan yang terjadi pada tahun 1905, mendapat pengawasan
lebih ketat. Dalam tahun 1905, pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang
mengharuskan para guru agama Islam memiliki izin khusus untuk mengajar
kedudukannya tentang agama Islam. Proses pendidikan diawasi oleh bupati atau
pejabat, apakah guru tersebut bertindak sesuai izin yang diberikan. Pengawasan
juga dilakukan untuk membatasi permasalahan yang dibicarakan dalam memberikan
pelajaran.
Adapun ciri-ciri
pelajaran agama Islam pada masa peralihan ini berupa:
1.
Pelajaran
untuk dua sampai enam ilmu dihimpun secara sekaligus.
2.
Pelajaran
ilmu Nahu lebih didahulukan atau disamakan dengan ilmu Sharaf.
3.
Buku
pelajaran semuanya karangan Ulama Islam kuno dan dalam bahasa Arab.
4.
Buku-buku
semuanya dicetak.
5.
Suatu ilmu
diajarkan dari beberapa macam buku, rendah menengah, dan tinggi.
6.
Lahirnya
aliran baru dalam Islam seperti yang dibawa oleh majalah Al-Manar di Mesir.
Selanjutnya
pada tahun 1932 keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup
madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang
tidak disukai oleh pemerintah, yang disebut dengan undang undang sekolah liar
wild school ordonantie. Akhirnya pada tanggal 26-27 Desember1932 M, dewan
pendidikan dari Permi memutuskan bahwa ordonasi tersebut melanggar dasar-dasar
Islam dan dasar-dasar umum dan merupakan pukulan terhadap sekolah-sekolah
Thawalib, sedangkan kebebasan bangsa Indonesia untuk menganut dan membangun
pendidikan menurut harapan-harapan sendiri dikurangi, maka bergabunglah
Permi dengan teman siswa dalam menolak
ordonasi tersebut.
d. Periode penjajahan
jepang
Pada masa
penjajahan Jepang, peraturan yang ditetapkan lebih lunak dibandingkan saat masa
kolonialisme Belanda. Sehingga banyak lembaga-lembaga pendidikan banyak
mangalami perkembangan.
Namun
kebaikan Jepang yang seakan-akan membela Islam tersebut hanya merupakan siasat
untuk keperluan Perang Dunia II. Untuk mendakati umat islam Indonesia mereka
menempuh kebijaksanaan antara lain:
1.
Kantor urusan agama yang pada masa Belanda dipimpin
oleh orang-orang orientalis Belanda dirubah menjadi dipiompin oleh ulama Islam
sendiri yaitu K.H Hasyim Asy’ari.
2.
Pondok pesantren yang besar-besar sering mendapat
kunjungan dan bantuan dari pembesar Jepang.
3.
Sekolah Negeri diberi pelajaran budi pekerti yang
isinya identik dengan ajaran agama.
4.
Pemerintah Jepang mengizinkan pembentukan barisan
Hizbullah untuk memberikan latihan dasar kemiliteran bagi pemuda islam.
5. Pemerintah
Jepang mengizinkan berdirinya sekolah Tinggi Islam di Jakarta.
6. Para ulama
Islam bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan Nasionalis diizinkan membentuk
barisan PETA.
f.
Periode Kemerdekaan 1 (orde lama)
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasi pada tanggal
17 Agustus 1945 oleh putra bangsa, Soekarno – Hatta memberikan dampak yang
sangat besar bagi pembangunan nasional Indonesia. Kesempatan itu dipergunakan
oleh para tokoh nasional untuk membangun bangsa Indonesia disegala bidang.
Kesungguhan untuk mengisi kemerdekaan itu terlihat ketika dibentuknya
kementrian-kementrian, sekarang dinamakan Departemen, oleh pemerintah.
Diantaranya ada Departemen Agama yang dulu disebut Kementrian Agama, yang
didirikan pada tanggal 3 Januari 1046. Dengan ikut serta mengembangkan
pendidikan yang agamis atau turut mengemban tugas dalam memberikan pendidikan
agama untuk seluruh bangsa Indonesia. Diantaranya ada juga Kementrian
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Dengan terbentuknya kementrian tersebut
diadakanlah berbagai usaha, terutama mengubah sistem pendidikan dan
menyesuaikan dengan keadaan yang baru. Dengan segera mentri PP dan K pertama
Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara, mengeluarkan instruksi umum yang
memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru untuk :
1.
Mengibarkan Sang Merah Putih setiap hari di halaman
sekolah
2.
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
3.
Menurunkan bendera Jepang dan menghentikan nyanyian
lagu kebangsaan Jepang (Kemigayo)
4.
Mengahapus bahasa dan upacara ala Jepang
5.
Memberikan semangat kebangsaan kepada murid.
Perubahan
yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat
mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan
dengan dasar dan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka. Untuk mengadakan
penyesuaian dengan cita-cita tersebut, maka bidang pendidikan mengalami
perubhan, terutama dalam landasa idealnya, tujuan pendidikan, sistem
persekolahan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia.
Dengan segala kesungguhan pemerintah orde lama memberikan perhatian pada
pendidikan Nasional bangsa. Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah ialah
menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan dan aspirasi rakyat sebagaimana
tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyai :
1.
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.
2.
Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran
Nasional yang diatur dengan undang-undang
Pasal diatas mengadung maksud :
a)
Mengambil langkah-langkah pertama sebagai usaha
persiapan untuk mewujudkan kewajiban belajar, bila keadaan telah mengizinkan.
b)
Mengharuskan untuk mendasarkan segala usaha-usaha
dilapangan pendidikan dan pengajaran pada dasar Nasional.
g.
Periode Kemerdekaan II (orde baru)
Masa Orde Baru ini mencatat banyak
keberhasilan diantaranya adalah:
1. Pemerintah
memberlakukan pendidikan agama dari tingkat SD hingga universitas (TAP MPRS
No.XXVII/MPRS/1966), madrasah mendapat perlakuan dan status yang sejajar dengan
sekolah umum, pesantren mendapat perhatian melalui subsidi dan pembinaan,
berdirinya MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1975, pelarangan SDSB
(Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) mulai tahun 1993 setelah berjalan sejak awal
tahun 1980-an.
2. Pemerintah
juga pada akhirnya member izin pada pelajar muslimah untuk memakai rok panjang
dan busana jilbab di sekolah-sekolah Negeri sebagai ganti seragam sekolah yang
biasanya rok pendek dan kepala terbuka.
3. Terbentuknya
UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 7 tahun 1989
tentang peradilan agama, Komplikasi Hukum Islam (KHI), dukungan pemerintah
terhadap pendirian Bank Islam, Bank Muamalat Islam, yang telah lama diusulkan,
lalu diteruskan dengan pendirian BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Sodaqoh)
yang idenya muncul sejak 1968, berdirinya Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila,
pemberlakuan label halal atau haram oleh
MUI bagi produk makanan dan minuman pada kemasannya, terutama bagi jenis
olahan.
Kurikulum
Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Setelah
SKB ( surat keputusan bersama ) tiga menteri, usaha pengembangan madrasah
selanjutnya adalah di keluarkan nya SKB tiga menteri P&K no.299/u/19884
dengan menteri agama no 45 th 1984, tentang pengaturan pembakuan kurikulum
sekolah umum dan kurikulum Madrasah yang isinya antara lain adalah mengizinkan
kepada lulusan madrasah untuk melanjutkan ke sekolah – sekolah umum yang lebih
tinggi. SKB 2 menteri di jiwai oleh TAP MPR No. II / TAP/MPR/1983 tentang
perlunya penyesuaian sistem pendidikan sejalan dengan daya kebutuhan bidang
bersama, antara lain dilakukan melaui perbaikan kurikulum sebagai salah satu
diantara sebagai salah satu diantara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan
pendidikan di sekolah umum dan Madrasah.
Dalam
keputusan tersebut terjadi perubahan berupa perbaikan dan penyempurnaan
kurikulum sekolah umum dan madrasah. Perubahan tersebut tertuang dalam KMA No.
99 th 1984 untuk tingkat MI, ketentuan KMA no 100 untuk tingkat MTS, dan MA
no101 untuk tingkat PGAN. Ke empat KMA tersebut merupakan upaya untuk
memperbaiki kurikulum madrasah agar lebih efektif dan efisien antara lain dalam
hal :
a. Mengorganisasikan
program pengajaran.
b. Untuk membentuk manusia memiliki
ketakwaan kepada Tuhan Yang maha Esa serta keharmonisan sesama manusia dan
lingkungannya.
c. Mengefektifkan
proses belajar mengajar.
d. Mengoptimalkan
waktu belajar.
C.
Pertumbuhan
dan Perkembangan Pesantren Pada Masa Kemerdekaan
Dalam sejarahnya mengenai peran pesantren, dimana sejak masa kebangkitan
Nasional sampai dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, senantiasa
tampil dan telah mampu berpartisipasi secara aktif. Oleh karena itulah setelah
kemerdekaan pesantren masih mendapatkan tempat dihati masyarakat. Ki Hajar
Dewantara saja selaku tokoh pendidikan Nasional dan menteri Pendididkan
Pengajaran Indonesia yang pertama menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan
dasar pendidikan nasional, karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan
kepribadian Bangsa Indonesia. Begitupula halnya dengan Pemerintah RI, mengakui
bahwa pesantren dan madrasah merupakan dasar pendidikan dan sumber pendidikan
nasional, dan oleh karena itu harus dikembangkan, diberi bimbingan dan bantuan.
Sejak awal kehadiran pesantren dengan sifatnya yang lentur (flexible) ternyata
mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat sera memenuhi tuntutan masyarakat.
Begitu juga pada era kemerdekaan dan pembangunan sekarang, pesantren telah
mampu menampilkan dirinya aktif mengisi kemerdekaan dan pembangunan, terutama
dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Berbagai inovasi telah dilakukan untuk pengembangan pesantren baik oleh
masyarakat maupun pemerintah. Masuknya pengetahuan umum dan keterampilan ke dalam
dunia pesantren dalah sebagai upaya memberikan bekal tambahan agar para santri
bila telah menyelesaikan pendidikannya dapat hidup layak dalam masyarakat.
Pondok pesantren mempunyai
kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka renovasi terhadap sistem yang
selama ini dipergunakan, diantaranya adalah mulai akrab dengan metodologi
ilmiah modern dan semakin berorientasi pada pendidikan dan fungsional, artinya
terbuka atas perkembangan di luar dirinya. Juga diversifikasi program dan
kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya pun absolute dengan kiai, dan
sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di luar mata
pelajaran agama maupun keterampilan yang diperlukan di lapangan kerja dan juga
dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.
Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup pesantren, pemerintah berusaha
untuk membantu mengembangkan pesantren dengan potensi yang dimilikinya. Arah
perkembangan itu dititik beratkan pada:
pertama, peningkatan tujuan institusional pondok pesantren dalam kerangka
pendidikan nasional dan pengembangan potensinya sebagai lembaga social
pedesaan. Kedua, peningkatan kurikulum dengan metode pendidikan agar efisiensi
dan efektifitas pesantren terarah. Ketiga, menggalakkan pendidikan keterampilan
di lingkungan pesantren untuk mengembangkan potensi pesantren dalam bidang
prasarana social dan taraf hidup masyarakat. Dan yang terakhir, menyempurnakan
bentuk pesantren dengan madrasah menurut keputusan tiga menteri tahun 1975
tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.
Akhir-akhir ini pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan yang
tampaknya ditujukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan yang
ada, sebagaimana telah dikemukaakan terdahulu. Pertumbuhan dan perkembangan
pesantren di Indonesia sepertinya cukup mewarnai perjalanan sejarah Pendidikan
Islam di Indonesia. Kendatipun demikian pesantren dengan berbagai kelebihannya,
juga tentunya tidak akan dapat menghindar dari segala kritik dan kekurangannya.
D.
Madrasah
Pada Awal kemerdekaan
Sekolah agama, termasuk madrasah,
ditetapkan sebagai model dan sumber pendidikan Nasional yang berdasarkan
Undang-undang 1945. Ekstensi
pendidikan agama sebagai komponen pendidikan nasional dituangkan dalam
Undang-undang pokok pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 Tahun 1950, bahwa belajar
disekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Agama
dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Pada tahun 1958 pemerintah
terdorong untuk mendirikan Madrasah Negeri dengan ketentuan kurikulum 30 %
pelajaran agama dan 70 % pelajaran umum. Sistem penyelenggaraannya sama dengan
sekolah-sekolah umum dengan perjenjangan sebagai berikut :
1.
Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) setingkat SD yaitu madrasah yang memuat pendidikan dan
ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya, lama pendidikannya
adalah 6 tahun.
2.
Madrasah
Tsanawiyah Negeri (MTsN) setingkat SMP yaitu madrasah yang menerima
murid-murid tamatan madrasah rendah atau sederajat serta memberikan pendidikan
dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok, lama pendidikannya adalah 3
tahun.
3.
Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) setingkat SMA yaitu madrasah yang menerima murid-murid tamatan
madrasah lanjutan pertama atau sederajat, memberik pendidikan ilmu pengetahuan
agama Islam sebagai pokok, lama belajarnya adalah 3 tahun.
Pada tahun
1954, madrasah-madrasah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dan telah
terdaftar di kementrian agama berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik
berupa dana, fasilitas maupun tenaga skill. Pada tahun 1958, Departemen Agama,
dalam rangka melaksanakan program pengembangan madrasah sebagai pelaksaan
kewajiban belajar, memperkenalkan Madrasah Wajib Belajar (MWB). Madrasah Wajib
Belajar dimaksudkan sebagai awal untuk membeikan bantukan dan pembinaan
madrasah dalam rangka penyeragaman materi kurikulum dan sistem
penyelenggaraannya dengan madrasah Ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
E.
Sistem
Pemerintahan Pada Masa Awal Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan, pemerintah pemerintah dan bangsa Indonesia mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang dualisti, yaitu
a.
sistem
pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekuler, tak mengenal
ajaran agama, yang merupakan warisan dari pemerintah belanda.
b.
Sistem
pendidikan dan pengajaran islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan
masyarakat sendiri, baik yang bercorak isolatif-tradisional maupun yang
bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikannya sebagaimana uraian
tersebut diatas.
Kedua sistem pendidikan tersebut sering dianggap saling bertentangan serta
tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain. Sistem pendidikan dan
pengajaran yang pertama pada mulanya hanya menjangkau dan dinikmati oleh
sebagian masyarakat, terutama kalangan atas saja. Sedangkan yang kedua (sistem
pendidikan dan pengajaran islam) tumbuh dan berkembang di kalangan rakyat dan
berurat berakar dalam masyarakat.
F.
Sekolah Pada
Masa Awal Kemerdekaan
Setelah
Indonesia Merdeka, usaha yang pertama kali muncul agar penyelenggaraan
pendidikan agama di Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah adalah
melalui rapat BPKNIP pada tanggal 27 Desember 1945. Rapat itu membicarakan tentang garis besar pendidikan nasional.
Hasil pembicaraan tersebut membentuk komisi khusus untuk merumuskan lebih
terperinci mengenai garis besar pendidikan di Indonesia. Dalam laporan yang
disusun oleh BPKNIP diusulkan beberapa rekomendasi berkaitan dengan pelajaran
agama di semua sekolah, yaitu:
1.
Pelajaran agama dalam semua sekolah diberikan pada jam
pelajaran sekolah.
2.
Para guru agama dibayar oleh pemerintah.
3.
Pada sekolah dasar, pendidikan ini diberikan mulai
kelas IV.
4.
Pendidikan tersebut diselenggarakan seminggu sekali
pada jam tertentu.
5.
Para guru diangkat oleh Departemen Agama.
6.
Para guru agama diharuskan juga cakap dalam pendidikan
umum.
7.
Pemerintah menyediakan buku pendidikan agama.
8.
Diadakan pelatihan bagi guru agama.
9.
Kualitas pesantren dan Madrasah harus diperbaiki.
10. Pelajaran
bahasa arab tidak dibutuhkan lagi.
Perkembangan selanjutnya dapat ditelusuri kepada keputusan Menteri P &
K dan Menteri Agama pada tanggal 2 Desember 1946 yang menentukan adanya
pelajaran agama di sekolah rakyat dimulai dari kelas IV dan berlaku efektif
pada tanggal 1 Januari 1947. Dengan demikian, tanggal 1 Januari 1947 merupakan
tanggal dimulainya pengajaran pendidikan agama di sekolah negeri. Setelah
sekian tahun, pelajaran agama diselenggarakan di sekolah-sekolah umum, pada
tahun 1950 diundangkan pula pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri
yang mentakan bahwa:
1.
Di sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama,
orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut
atau tidak.
2.
Cara penyelenggaraan pendidikan agama diatur dalam
peraturan yang ditetapkan oleh Menteri P & K.
Lebih
lanjut, peraturan Menteri P & K juga mengetur bahwa pendidikan agama
diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat selama 2 jam perminggu. Sementara itu,
khusus di lingkungan di mana Islam kuat, pendidikan agama mulai diajarkan di
kelas I dan jam pelajaran ditambah 4 jam perminggu. Di Sekolah Menengah
Pertama, pelajaran agama diberikan 2 jam perminggu, sesuai agama para murid.
Untuk mata pelajaran ini, harus hadir sekurang-sekurang 10 orang murid untuk
agama tertentu. Selama berlangsungnya pelajaran agama, murida yang beragama
lain boleh meninggalkan ruang belajar. Sedangkan kurikulum dan bahan pelajaran
ditetapkan Menteri Agama, dengan persetujuan Menteri P & K. Peraturan
demikian berlaku sampai ditetapkannya hasil sidang MPRS tahun 1960. Dalam bab
II pasal (3) Tap MPRS Tahun 1960 dinyatakan bahwa pendidikan agama menjadi mata
pelajaran di sekolah-sekolah umum, mulai dari sekolah dasar sampai universitas,
dengan pengertian bahwa murid berhak tidak ikut serta dalam pendidikan agama
jika wali murid atau murid dewasa menyatakan keberatannya. Dengan demikian,
murid yang belum dewasa jika tidak diizinkan orang tua atau walinya memiliki
hak untuk tidak mengikuti pendidikan agama, dan bagi kalangan mahasiswa di
universitas diberi kebebasan untuk mengikuti atau tidak mengikuti pendidikan
agama. Peraturan ini berlaku sampai ditetapkannya peraturan baru yang termasuk
dalam Tap MPRS Tahun 1966.
Bila
dicermati dari peraturan yang berlaku tentang pendidikan agama di sekolah umum
pada fase ini (1946-1965) terlihat bahwa pendidikan agama di sekolah umum belum
memegang peran penting. Hal demikian dapat ditandai bahwa dalam fase ini
pengajaran agama tidak mempengaruhi kenaikan kelas, diberikan kebebasan untuk
mengikuti atau tidak mengikuti pelajaran agama, dan yang paling mendasar adalah
adanya pembatasan pengajaran agama di Sekolah Rakyat boleh diajarkan setelah
kelas IV, padahal pelajaran agama di sekolah sangat penting diajarkan sejak
kelas I SR. Pemerintah
membentuk Mejelis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam pada tahun 1947 yang
dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dari Departemen PP & K dan Prof. Drs.
Abdullah Sigit dari Departemen Agama. Tugasnya ikut mengatur pelaksanaan dan
menteri pengajaran agama yang diberikan disekolah umum.
G.
Organisai
Islam dan Pendidikan Islam di Indoensia
Lahirnya beberapa
organisasi Islam di Indonesia lebih banyak karena didorong oleh mulai tumbuhnya
sikap patriotisme dan rasa nasionalisme serta sebagai respons terhadap
kepincangan-kepincangan yang ada di kalangan masyarakat Indonesia pada akhir
abad ke-19 yang kemunduran total sebagai akibat eksplotasi politik pemerintah
kolonial Belanda. Langkah pertama diwujudkannya dalam kesadaran berorganisasi.
Para pemimpin pergerakan nasional dengan kesadaran penuh
ingin mengubah keterbelakangan rakyat Indoenesia. Mereka insaf bahwa penyelenggara pendidikan yang
bersifat nasional harus segera dimasukkan ke dalam agenda perjuangannya. Maka
lahirlah sekolah-sekolah itu semula memiliki dua corak, yaitu :
a. Sesuai dengan haluan politik, seperti :
1) Taman siswa, yang mula-mula didirikan di Yogyakarta.
2) Sekolah Sarikat Rakyat di Semarang, yang berhaluan
komunis.
3) Ksatria Institut, yang didirikan oleh Douwes Dekker (Dr.
Setiabudi) di Bandung.
4) Perguruan Rakyat, di Jakarta dan Bandung
b. Sesuai dengan tuntutan/ajaran agama (Islam) yaitu :
1) Sekolah-sekolah Serikat Islam
2) Sekolah-sekolah Muhammadiyah
3) Sumatera Tawalib di Padang Panjang
4) Sekolah-Sekolah Nahdatul Ulama
5) Sekolah-sekolah Persatuan Umat Islam (PUI)
6) Sekolah-sekolah Al Jami’atul Wasliyah
7) Sekolah-sekolah Al-Irsyad
8) Sekolah Norma Islam
9) Masih banyak lagi sekolah-sekolah lain yang didirikan
oleh organisasi Islam maupun oleh perorangan diberbagai kawasan kepulauan
Indoensia baik dalam bentuk pondok pesantren maupun madrasah.
H.
ANALISIS FAKTA
SEJARAH
1.
Terbentuknya kementrian pendidikan pengajaran dan
kebudayaan (PP dan K) Pertama yaitu KI Hajar Dewantara dengan mengeluarkan
instruksi umum yang isinya memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan
guru-guru.
2. Kemerdekaan Indonesia merupakan
hasil perjuangan ratusan tahun lamanya oleh berbagai organisasi pergerakan baik
sosial agama dan politik.
3. Setelah
Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius
dari pemerintah, baik disekolah Negari maupun swasta.
4. Terbentuknya
kementrian pendidikan pengajaran dan kebudayaan (PP dan K) Pertama yaitu KI
Hajar Dewantara dengan mengeluarkan instruksi umum yang isinya memerintahkan
kepada semua kepala sekolah dan guru-guru.
5. Kemerdekaan
Indonesia merupakan hasil perjuangan ratusan tahun lamanya oleh berbagai
organisasi pergerakan baik sosial agama dan politik.
6. Setelah
Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius
dari pemerintah, baik disekolah Negari maupun swasta.
7. Tujuan
nasional bangsa Indonesia adalah seperti yang dirumuskan dalam pembukaan UUD
1945 : sesuai dengan sila pertama dari pancasila yaitu ketuhanan yang maha Esa
dengan demikian berarti bahwa kehidupan beraga diindonesia secara
konstitusional dijamin keberadaanya seperti termaktub pada pasal 29 UUD 1945.
selain itu pemerintah juga menjamin, melindungi, membina, mengembangkan, serta
memberi bimbingan dan pengarahan agar kehidupan beragama lebih berkembang,
bergairah dan semarak serasi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam membina
kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila
Top 10 casinos that offer slots from the best
BalasHapuscasinos that offer slots from the best slots from choegocasino the best slots 인카지노 from 온카지노 the best slots from the best casinos · Luckyland Casino · Royal Ace Casino.