Sabtu, 22 Februari 2014

Teori Kedatangan Islam



A.    Teori-Teori Tentang Kedatangan Islam
Sejauh menyangkut kedatangan Islam di Nusantara, terdapat diskusi dan perdebatan panjang di antara para ahli mengenai tiga masalah pokok : tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya dan waktu kedatangannya. Berbagai teori dan pembahasan yang berusaha menjawab ketiga masalah pokok ini jelas belum tuntas, tidak hanya karena kurangnya data yang dapat mendukung suatu teori tertentu menekankan hanya aspek-aspek khusus dari ketiga masalah pokok, sementara mengabaikan aspek-aspek lain-lainnya. Karena itu, kedatangan teori yang ada dalam segi-segi tertentu gagal menjelaskan kedatangan Islam, konversi agama yang terjadi dan proses-proses islamisasi yang terlibat di dalamnya. Bukannya tidak biasa jika suatu teori tertentu tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tandingan yang diajukan teori-teori lain.
Sejumlah sarjana, kebanyakan asal Belanda, memegang teori bahwa asal muasal Islam di Nusantara adalah Anak Benua India, bukannya Persia atau Arabia. Sarjana utama yang mengemukakan teori ini adalah Pijnappel, ahli dari Universitas Leiden. Dia mengaitkan asal muasal Islam di Nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malaban. Menurut dia, adalah orang-orang Arab bermahzab Syafi’i yang bermigrasi dan menetap di wilayah India tersebut yang kemudian membawa Islam ke Nusantara.
Teori ini kemudian dikembangkan snouck Hurgronje yang berhujah, begitu Islam berpijak koko dibeberapa kota pelabuhan Anak Benua India, muslim Deccan banyak di antara merekea tinggal di sana sebagai pedagang perantara dalam perdangangan Timur Tengah dengan Nusantara datang ke dunia Melayu Indonesia sebagai penyebar Islam pertama. Baru kemudian mereka disusul oleh orang-orang Arab kebanyakan keturunan Nabi Muhammad SAW. Karena menggunakan gelar sayyid atau syarif yang menyelesaikan pebyebaran Islam di Nusantara.




B.     Periodisasi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia
Harun Nasution, secara garis besar membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern.             Periode pembahasan tentang lintasan atau periode sejarah pendidikan Islam sebagai berikut :
1.      Periode pembinaan pendidikan Islam, yang berlangsung pada masa Nabi Muhammad SAW. Lebih kurang 23 tahun semenjak beliau menerima wahyu pertama sebagai tanda kerasulannya sampai wafat.
2.      Periode pertumbuhan pendidikan Islam, yang berlangsung sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sampai dengan akhir kekuasaan Bani Umaiyah, yang diwarnai oleh penyebaran Islam ke dalam lingkungan budaya bangsa di luar bangsa Arab dan berkembangnya ilmu-ilmu naqli.
3.      Periode kejayaan Islam, yang berlangsung sejak permulaan Daulah Bani Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota Bagdad yang diwarnai dengan berkembangnya secara pesat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam serta mencapai puncak kejayaannya.
4.      Tahap kemunduran pendidikan, yang berlangsung sejak jatuhnya kota Bagdad sampai dengan jatuhnya Mesir oleh Napoleon Bonaparte disekitar abad ke-13 M yang ditandai oleh lemahnya kebudayaan Islam dan berpidahnya pusat-pusat pengembangan kebudayaan dan peradaban manusia ke dunia barat.
5.      Tahap pembaharuan pendidikan Islam, yang berlangsung sejak pendudukan Mesir oleh Napoleon di akhiri abad ke-18 M sampai sekarang ini, yang ditandai dengan masuknya unsur-unsur budaya dan pendidikan modern dari dunia Barat ke dunia Islam.
Sementara itu kegiatan pendidikan Islam di Indonesia yang lahir dan tumbuh serta berkembang bersamaan dengan masuknya dan berkembangnya Islam di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka melacak Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia dengan periodisasinya baik bagi pemikiran, isi maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya serta pola kebijakan pemerintah pertumbuhan organsiasi dan kelembagaannya serta, fase-fase peting yang dilalui, secara garis besar fase tersebut dapat dibagi menjadi :
a)      Periode masuknya Islam ke Indonesia
b)      Periode pengembangan melalui proses adaptasi
c)      Periode penjajahan Belanda (1619 – 1942)
d)  Periode penjajahan Jepang (1942 – 1945)
e)   Periode kemerdekaan I (Orde Lama) (1945 – 1965)
f)    Periode kemerdekaan II (Orde baru/pembangunan) (1966- sekarang)
a.       Periode masuknya Islam ke Indonesia
Pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam di Indonesia. Agama islam datang ke Indonesia dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat, disiarkan secara damai tanpa paksaan, kekerasan atau perang. Dalam penyiaran islam pada tahun-tahun permulaan dilakukan oleh pemuka masyarakat yang dikenal dengan sebutan para wali. Para wali inilah yang berjasa mengembangkan agama islam, terutama di pulau Jawa yang dikenal dengan sebutan wali songo. Kegiatan pendidikan Islam tersebut merupakan pengalaman dan pengetahuan yang penting bagi kelangsungan perkembangan Islam dan umat Islam, baik secara kuantitas maupun kualitas. Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolak ukur, bagaimana Islam dan umatnya telah memainkan perananya dalam berbagai aspek sosial, politik, budaya. Sejarah Pendidikan Islam dimulai sejak agama Islam masuk ke Indonesia yang oleh sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa awal mula masuknya di pulau Suamtera bagian utara di daerah Aceh. Artinya, sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya agama Islam keIndonesia. Hal ini disebabkan karena pemeluk agama baru tersebut sudah tentu ingin mempelajari dan mengetahui lebih dalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin pandai sholat, berdoa dan membaca al-Quran yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam pengertian yang amat sederhana.
b.      Periode pengembangan melalui proses adaptasi
Pada tahap awal pendidikan islam, pendidikan berlangsung secara informal. Disinilah para Muballigh banyak berperan, yaitu dengan  memberikan contoh teladan dalam sikap hidup mereka sehari-hari. Para Muballigh itu menunjukan akhlaqul karimah, sehingga masyarakat yang menjadi tertarik untuk memeluk agama islam dan mencontoh perilaku mereka. penyebaran Islam juga dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagan dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaanlah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut.
c.       Periode Penjajahan Belanda
Pelaksanaan Islam di Indonesia, terutama di Pulau Jawa sudah tergolong baik. Lembaga-lembaga pendidikan semakin banyak yang berdiri. Namun penyebaran misi mulia itu tidaklah berjalan mulus setelah Belanda datang ke Nusantara. Pada mulanya kedatangan orang-orang asing Belanda ke Indonesia adalah untuk menjalin hubungan perdagangan dengan bangsa Indonesia. Belanda tidak hanya memonopoli perdagangan dengan bangsa Indonesia, namun satu demi satu Belanda mampu manundukkan penguasa-penguasa loka, kemdian merampas daerah-daerah tersebut ke dalam kekuasaannya, selanjutnya berlangsunglah system penjajahan. Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia dengan menduduki Jakarta. Namun Usaha Belanda dalam upaya melumpuhkan Indonesia belum cukup sampai di situ. Belanda memperluas daerah jajahannya dengan cara menjatuhkan penguasa-penguasa local. Mereka juga memecah belah kerajaan sehingga akhirnya Belanda memberlakukan kolonialisme. Belanda melakukan perluasan kekuasaan setahap demi setahap hingga akhirnya seluruh Nusantara dapat dikuasainya. Penjajahan Belanda selama tiga ratus lima puluh tahun dengan misi kristenisasi, dengan berbagai penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia dan berbagai kebijakan politik yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Kebijaksanaan Belanda dalam mengatur jalannya pendidikan dimaksudkan untuk kepentingan mereka sendiri, terutama untuk kepentingan Kristen. Mereka mendirikan sekolah agama Kristen di setiap daerah. Pendidikan Islam sebelum tahun 1900 lebih mengutamakan pelajaran praktis seperti: Ketuhanan, keimanan,  dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah. Pada pengkajian kitab-kitab diajarkan ilmu sharaf, nahu, tafsir, dan lain-lain. Pendidikan Islam pada masa peralihan yang terjadi pada tahun 1905, mendapat pengawasan lebih ketat. Dalam tahun 1905, pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang mengharuskan para guru agama Islam memiliki izin khusus untuk mengajar kedudukannya tentang agama Islam. Proses pendidikan diawasi oleh bupati atau pejabat, apakah guru tersebut bertindak sesuai izin yang diberikan. Pengawasan juga dilakukan untuk membatasi permasalahan yang dibicarakan dalam memberikan pelajaran.
Adapun ciri-ciri pelajaran agama Islam pada masa peralihan ini berupa:
1.    Pelajaran untuk dua sampai enam ilmu dihimpun secara sekaligus.
2.    Pelajaran ilmu Nahu lebih didahulukan atau disamakan dengan ilmu Sharaf.
3.    Buku pelajaran semuanya karangan Ulama Islam kuno dan dalam bahasa Arab.
4.    Buku-buku semuanya dicetak.                             
5.    Suatu ilmu diajarkan dari beberapa macam buku, rendah menengah, dan tinggi.
6.    Lahirnya aliran baru dalam Islam seperti yang dibawa oleh majalah Al-Manar di Mesir.
Selanjutnya pada tahun 1932 keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah, yang disebut dengan undang undang sekolah liar wild school ordonantie. Akhirnya pada tanggal 26-27 Desember1932 M, dewan pendidikan dari Permi memutuskan bahwa ordonasi tersebut melanggar dasar-dasar Islam dan dasar-dasar umum dan merupakan pukulan terhadap sekolah-sekolah Thawalib, sedangkan kebebasan bangsa Indonesia untuk menganut dan membangun pendidikan menurut harapan-harapan sendiri dikurangi, maka bergabunglah Permi  dengan teman siswa dalam menolak ordonasi tersebut.

d.      Periode penjajahan jepang
Pada masa penjajahan Jepang, peraturan yang ditetapkan lebih lunak dibandingkan saat masa kolonialisme Belanda. Sehingga banyak lembaga-lembaga pendidikan banyak mangalami perkembangan.
Namun kebaikan Jepang yang seakan-akan membela Islam tersebut hanya merupakan siasat untuk keperluan Perang Dunia II. Untuk mendakati umat islam Indonesia mereka menempuh kebijaksanaan antara lain:
1.      Kantor urusan agama yang pada masa Belanda dipimpin oleh orang-orang orientalis Belanda dirubah menjadi dipiompin oleh ulama Islam sendiri yaitu K.H Hasyim Asy’ari.
2.      Pondok pesantren yang besar-besar sering mendapat kunjungan dan bantuan dari pembesar Jepang.
3.      Sekolah Negeri diberi pelajaran budi pekerti yang isinya identik dengan ajaran agama.
4.      Pemerintah Jepang mengizinkan pembentukan barisan Hizbullah untuk memberikan latihan dasar kemiliteran bagi pemuda islam.
5.      Pemerintah Jepang mengizinkan berdirinya sekolah Tinggi Islam di Jakarta.
6.       Para ulama Islam bekerja sama dengan pimpinan-pimpinan Nasionalis diizinkan membentuk barisan PETA.

f.  Periode Kemerdekaan 1 (orde lama)
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh putra bangsa, Soekarno – Hatta memberikan dampak yang sangat besar bagi pembangunan nasional Indonesia. Kesempatan itu dipergunakan oleh para tokoh nasional untuk membangun bangsa Indonesia disegala bidang. Kesungguhan untuk mengisi kemerdekaan itu terlihat ketika dibentuknya kementrian-kementrian, sekarang dinamakan Departemen, oleh pemerintah. Diantaranya ada Departemen Agama yang dulu disebut Kementrian Agama, yang didirikan pada tanggal 3 Januari 1046. Dengan ikut serta mengembangkan pendidikan yang agamis atau turut mengemban tugas dalam memberikan pendidikan agama untuk seluruh bangsa Indonesia. Diantaranya ada juga Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Dengan terbentuknya kementrian tersebut diadakanlah berbagai usaha, terutama mengubah sistem pendidikan dan menyesuaikan dengan keadaan yang baru. Dengan segera mentri PP dan K pertama Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara, mengeluarkan instruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru untuk :
1.      Mengibarkan Sang Merah Putih setiap hari di halaman sekolah
2.      Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
3.      Menurunkan bendera Jepang dan menghentikan nyanyian lagu kebangsaan Jepang (Kemigayo)
4.      Mengahapus bahasa dan upacara ala Jepang
5.      Memberikan semangat kebangsaan kepada murid.
Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita tersebut, maka bidang pendidikan mengalami perubhan, terutama dalam landasa idealnya, tujuan pendidikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia. Dengan segala kesungguhan pemerintah orde lama memberikan perhatian pada pendidikan Nasional bangsa. Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah ialah menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan dan aspirasi rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyai :
1.      Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.
2.      Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan undang-undang
Pasal diatas mengadung maksud :
a)       Mengambil langkah-langkah pertama sebagai usaha persiapan untuk mewujudkan kewajiban belajar, bila keadaan telah mengizinkan.
b)      Mengharuskan untuk mendasarkan segala usaha-usaha dilapangan pendidikan dan pengajaran pada dasar Nasional.
g.         Periode Kemerdekaan II (orde baru)
            Masa Orde Baru ini mencatat banyak keberhasilan diantaranya adalah:
1.      Pemerintah memberlakukan pendidikan agama dari tingkat SD hingga universitas (TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966), madrasah mendapat perlakuan dan status yang sejajar dengan sekolah umum, pesantren mendapat perhatian melalui subsidi dan pembinaan, berdirinya MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1975, pelarangan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) mulai tahun 1993 setelah berjalan sejak awal tahun 1980-an.
2.      Pemerintah juga pada akhirnya member izin pada pelajar muslimah untuk memakai rok panjang dan busana jilbab di sekolah-sekolah Negeri sebagai ganti seragam sekolah yang biasanya rok pendek dan kepala terbuka.
3.      Terbentuknya UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 7 tahun 1989 tentang peradilan agama, Komplikasi Hukum Islam (KHI), dukungan pemerintah terhadap pendirian Bank Islam, Bank Muamalat Islam, yang telah lama diusulkan, lalu diteruskan dengan pendirian BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Sodaqoh) yang idenya muncul sejak 1968, berdirinya Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, pemberlakuan label halal atau haram oleh  MUI bagi produk makanan dan minuman pada kemasannya, terutama bagi jenis olahan.
Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Setelah SKB ( surat keputusan bersama ) tiga menteri, usaha pengembangan madrasah selanjutnya adalah di keluarkan nya SKB tiga menteri P&K no.299/u/19884 dengan menteri agama no 45 th 1984, tentang pengaturan pembakuan kurikulum sekolah umum dan kurikulum Madrasah yang isinya antara lain adalah mengizinkan kepada lulusan madrasah untuk melanjutkan ke sekolah – sekolah umum yang lebih tinggi. SKB 2 menteri di jiwai oleh TAP MPR No. II / TAP/MPR/1983 tentang perlunya penyesuaian sistem pendidikan sejalan dengan daya kebutuhan bidang bersama, antara lain dilakukan melaui perbaikan kurikulum sebagai salah satu diantara sebagai salah satu diantara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan Madrasah.
Dalam keputusan tersebut terjadi perubahan berupa perbaikan dan penyempurnaan kurikulum sekolah umum dan madrasah. Perubahan tersebut tertuang dalam KMA No. 99 th 1984 untuk tingkat MI, ketentuan KMA no 100 untuk tingkat MTS, dan MA no101 untuk tingkat PGAN. Ke empat KMA tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki kurikulum madrasah agar lebih efektif dan efisien antara lain dalam hal :
a.       Mengorganisasikan program pengajaran.
b.      Untuk membentuk manusia memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yang maha Esa serta keharmonisan sesama manusia dan lingkungannya.
c.       Mengefektifkan proses belajar mengajar.
d.      Mengoptimalkan waktu belajar.

C.    Pertumbuhan dan Perkembangan Pesantren Pada Masa Kemerdekaan
Dalam sejarahnya mengenai peran pesantren, dimana sejak masa kebangkitan Nasional sampai dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, senantiasa tampil dan telah mampu berpartisipasi secara aktif. Oleh karena itulah setelah kemerdekaan pesantren masih mendapatkan tempat dihati masyarakat. Ki Hajar Dewantara saja selaku tokoh pendidikan Nasional dan menteri Pendididkan Pengajaran Indonesia yang pertama menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan dasar pendidikan nasional, karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia. Begitupula halnya dengan Pemerintah RI, mengakui bahwa pesantren dan madrasah merupakan dasar pendidikan dan sumber pendidikan nasional, dan oleh karena itu harus dikembangkan, diberi bimbingan dan bantuan. Sejak awal kehadiran pesantren dengan sifatnya yang lentur (flexible) ternyata mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat sera memenuhi tuntutan masyarakat. Begitu juga pada era kemerdekaan dan pembangunan sekarang, pesantren telah mampu menampilkan dirinya aktif mengisi kemerdekaan dan pembangunan, terutama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Berbagai inovasi telah dilakukan untuk pengembangan pesantren baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Masuknya pengetahuan umum dan keterampilan ke dalam dunia pesantren dalah sebagai upaya memberikan bekal tambahan agar para santri bila telah menyelesaikan pendidikannya dapat hidup layak dalam masyarakat.
Pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka renovasi terhadap sistem yang selama ini dipergunakan, diantaranya adalah mulai akrab dengan metodologi ilmiah modern dan semakin berorientasi pada pendidikan dan fungsional, artinya terbuka atas perkembangan di luar dirinya. Juga diversifikasi program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya pun absolute dengan kiai, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di luar mata pelajaran agama maupun keterampilan yang diperlukan di lapangan kerja dan juga dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.
Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup pesantren, pemerintah berusaha untuk membantu mengembangkan pesantren dengan potensi yang dimilikinya. Arah perkembangan itu dititik beratkan pada:
pertama, peningkatan tujuan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional dan pengembangan potensinya sebagai lembaga social pedesaan. Kedua, peningkatan kurikulum dengan metode pendidikan agar efisiensi dan efektifitas pesantren terarah. Ketiga, menggalakkan pendidikan keterampilan di lingkungan pesantren untuk mengembangkan potensi pesantren dalam bidang prasarana social dan taraf hidup masyarakat. Dan yang terakhir, menyempurnakan bentuk pesantren dengan madrasah menurut keputusan tiga menteri tahun 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.
Akhir-akhir ini pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan yang tampaknya ditujukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan yang ada, sebagaimana telah dikemukaakan terdahulu. Pertumbuhan dan perkembangan pesantren di Indonesia sepertinya cukup mewarnai perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Kendatipun demikian pesantren dengan berbagai kelebihannya, juga tentunya tidak akan dapat menghindar dari segala kritik dan kekurangannya.

D.    Madrasah Pada Awal kemerdekaan
Sekolah agama, termasuk madrasah, ditetapkan sebagai model dan sumber pendidikan Nasional yang berdasarkan Undang-undang 1945. Ekstensi pendidikan agama sebagai komponen pendidikan nasional dituangkan dalam Undang-undang pokok pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 Tahun 1950, bahwa belajar disekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari Menteri Agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Pada tahun 1958 pemerintah terdorong untuk mendirikan Madrasah Negeri dengan ketentuan kurikulum 30 % pelajaran agama dan 70 % pelajaran umum. Sistem penyelenggaraannya sama dengan sekolah-sekolah umum dengan perjenjangan sebagai berikut :
1.   Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) setingkat SD yaitu  madrasah yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya, lama pendidikannya adalah 6 tahun.
2.   Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) setingkat SMP yaitu madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sederajat serta memberikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok, lama pendidikannya adalah 3 tahun.
3.   Madrasah Aliyah Negeri (MAN) setingkat SMA yaitu madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan pertama atau sederajat, memberik pendidikan ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok, lama belajarnya adalah 3 tahun.
Pada tahun 1954, madrasah-madrasah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dan telah terdaftar di kementrian agama berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa dana, fasilitas maupun tenaga skill. Pada tahun 1958, Departemen Agama, dalam rangka melaksanakan program pengembangan madrasah sebagai pelaksaan kewajiban belajar, memperkenalkan Madrasah Wajib Belajar (MWB). Madrasah Wajib Belajar dimaksudkan sebagai awal untuk membeikan bantukan dan pembinaan madrasah dalam rangka penyeragaman materi kurikulum dan sistem penyelenggaraannya dengan madrasah Ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

E.     Sistem Pemerintahan Pada Masa Awal Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan, pemerintah pemerintah dan bangsa Indonesia mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang dualisti, yaitu
a.       sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekuler, tak mengenal ajaran agama, yang merupakan warisan dari pemerintah belanda.
b.      Sistem pendidikan dan pengajaran islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat sendiri, baik yang bercorak isolatif-tradisional maupun yang bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikannya sebagaimana uraian tersebut diatas.
Kedua sistem pendidikan tersebut sering dianggap saling bertentangan serta tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain. Sistem pendidikan dan pengajaran yang pertama pada mulanya hanya menjangkau dan dinikmati oleh sebagian masyarakat, terutama kalangan atas saja. Sedangkan yang kedua (sistem pendidikan dan pengajaran islam) tumbuh dan berkembang di kalangan rakyat dan berurat berakar dalam masyarakat.

F.     Sekolah Pada Masa Awal Kemerdekaan
Setelah Indonesia Merdeka, usaha yang pertama kali muncul agar penyelenggaraan pendidikan agama di Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah adalah melalui rapat BPKNIP pada tanggal 27 Desember 1945. Rapat itu membicarakan  tentang garis besar pendidikan nasional. Hasil pembicaraan tersebut membentuk komisi khusus untuk merumuskan lebih terperinci mengenai garis besar pendidikan di Indonesia. Dalam laporan yang disusun oleh BPKNIP diusulkan beberapa rekomendasi berkaitan dengan pelajaran agama di semua sekolah, yaitu:
1.         Pelajaran agama dalam semua sekolah diberikan pada jam pelajaran sekolah.
2.         Para guru agama dibayar oleh pemerintah.
3.         Pada sekolah dasar, pendidikan ini diberikan mulai kelas IV.
4.         Pendidikan tersebut diselenggarakan seminggu sekali pada jam tertentu.
5.         Para guru diangkat oleh Departemen Agama.
6.         Para guru agama diharuskan juga cakap dalam pendidikan umum.
7.         Pemerintah menyediakan buku pendidikan agama.
8.         Diadakan pelatihan bagi guru agama.
9.         Kualitas pesantren dan Madrasah harus diperbaiki.
10.     Pelajaran bahasa arab tidak dibutuhkan lagi.
Perkembangan selanjutnya dapat ditelusuri kepada keputusan Menteri P & K dan Menteri Agama pada tanggal 2 Desember 1946 yang menentukan adanya pelajaran agama di sekolah rakyat dimulai dari kelas IV dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 1947. Dengan demikian, tanggal 1 Januari 1947 merupakan tanggal dimulainya pengajaran pendidikan agama di sekolah negeri. Setelah sekian tahun, pelajaran agama diselenggarakan di sekolah-sekolah umum, pada tahun  1950 diundangkan pula  pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri yang mentakan bahwa:
1.    Di sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut atau tidak.
2.    Cara penyelenggaraan pendidikan agama diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri P & K.
Lebih lanjut, peraturan Menteri P & K juga mengetur bahwa pendidikan agama diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat selama 2 jam perminggu. Sementara itu, khusus di lingkungan di mana Islam kuat, pendidikan agama mulai diajarkan di kelas I dan jam pelajaran ditambah 4 jam perminggu. Di Sekolah Menengah Pertama, pelajaran agama diberikan 2 jam perminggu, sesuai agama para murid. Untuk mata pelajaran ini, harus hadir sekurang-sekurang 10 orang murid untuk agama tertentu. Selama berlangsungnya pelajaran agama, murida yang beragama lain boleh meninggalkan ruang belajar. Sedangkan kurikulum dan bahan pelajaran ditetapkan Menteri Agama, dengan persetujuan Menteri P & K. Peraturan demikian berlaku sampai ditetapkannya hasil sidang MPRS tahun 1960. Dalam bab II pasal (3) Tap MPRS Tahun 1960 dinyatakan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah umum, mulai dari sekolah dasar sampai universitas, dengan pengertian bahwa murid berhak tidak ikut serta dalam pendidikan agama jika wali murid atau murid dewasa menyatakan keberatannya. Dengan demikian, murid yang belum dewasa jika tidak diizinkan orang tua atau walinya memiliki hak untuk tidak mengikuti pendidikan agama, dan bagi kalangan mahasiswa di universitas diberi kebebasan untuk mengikuti atau tidak mengikuti pendidikan agama. Peraturan ini berlaku sampai ditetapkannya peraturan baru yang termasuk dalam Tap MPRS Tahun 1966.
Bila dicermati dari peraturan yang berlaku tentang pendidikan agama di sekolah umum pada fase ini (1946-1965) terlihat bahwa pendidikan agama di sekolah umum belum memegang peran penting. Hal demikian dapat ditandai bahwa dalam fase ini pengajaran agama tidak mempengaruhi kenaikan kelas, diberikan kebebasan untuk mengikuti atau tidak mengikuti pelajaran agama, dan yang paling mendasar adalah adanya pembatasan pengajaran agama di Sekolah Rakyat boleh diajarkan setelah kelas IV, padahal pelajaran agama di sekolah sangat penting diajarkan sejak kelas I SR. Pemerintah membentuk Mejelis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam pada tahun 1947 yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dari Departemen PP & K dan Prof. Drs. Abdullah Sigit dari Departemen Agama. Tugasnya ikut mengatur pelaksanaan dan menteri pengajaran agama yang diberikan disekolah umum.

G.    Organisai Islam dan Pendidikan Islam di Indoensia
Lahirnya beberapa organisasi Islam di Indonesia lebih banyak karena didorong oleh mulai tumbuhnya sikap patriotisme dan rasa nasionalisme serta sebagai respons terhadap kepincangan-kepincangan yang ada di kalangan masyarakat Indonesia pada akhir abad ke-19 yang kemunduran total sebagai akibat eksplotasi politik pemerintah kolonial Belanda. Langkah pertama diwujudkannya dalam kesadaran berorganisasi.
Para pemimpin pergerakan nasional dengan kesadaran penuh ingin mengubah keterbelakangan rakyat Indoenesia. Mereka insaf bahwa penyelenggara pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukkan ke dalam agenda perjuangannya. Maka lahirlah sekolah-sekolah itu semula memiliki dua corak, yaitu :
a.       Sesuai dengan haluan politik, seperti :
1)      Taman siswa, yang mula-mula didirikan di Yogyakarta.
2)      Sekolah Sarikat Rakyat di Semarang, yang berhaluan komunis.
3)      Ksatria Institut, yang didirikan oleh Douwes Dekker (Dr. Setiabudi) di Bandung.
4)      Perguruan Rakyat, di Jakarta dan Bandung
b.      Sesuai dengan tuntutan/ajaran agama (Islam) yaitu :
1)      Sekolah-sekolah Serikat Islam
2)      Sekolah-sekolah Muhammadiyah
3)      Sumatera Tawalib di Padang Panjang
4)      Sekolah-Sekolah Nahdatul Ulama
5)      Sekolah-sekolah Persatuan Umat Islam (PUI)
6)      Sekolah-sekolah Al Jami’atul Wasliyah
7)      Sekolah-sekolah Al-Irsyad
8)      Sekolah Norma Islam
9)      Masih banyak lagi sekolah-sekolah lain yang didirikan oleh organisasi Islam maupun oleh perorangan diberbagai kawasan kepulauan Indoensia baik dalam bentuk pondok pesantren maupun madrasah.


H.    ANALISIS FAKTA SEJARAH
1.      Terbentuknya kementrian pendidikan pengajaran dan kebudayaan (PP dan K) Pertama yaitu KI Hajar Dewantara dengan mengeluarkan instruksi umum yang isinya memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru.
2.       Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan ratusan tahun lamanya oleh berbagai organisasi pergerakan baik sosial agama dan politik.
3.      Setelah Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik disekolah Negari maupun swasta.
4.      Terbentuknya kementrian pendidikan pengajaran dan kebudayaan (PP dan K) Pertama yaitu KI Hajar Dewantara dengan mengeluarkan instruksi umum yang isinya memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru.
5.      Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan ratusan tahun lamanya oleh berbagai organisasi pergerakan baik sosial agama dan politik.
6.      Setelah Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik disekolah Negari maupun swasta.
7.      Tujuan nasional bangsa Indonesia adalah seperti yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 : sesuai dengan sila pertama dari pancasila yaitu ketuhanan yang maha Esa dengan demikian berarti bahwa kehidupan beraga diindonesia secara konstitusional dijamin keberadaanya seperti termaktub pada pasal 29 UUD 1945. selain itu pemerintah juga menjamin, melindungi, membina, mengembangkan, serta memberi bimbingan dan pengarahan agar kehidupan beragama lebih berkembang, bergairah dan semarak serasi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila


1 komentar:

  1. Top 10 casinos that offer slots from the best
    casinos that offer slots from the best slots from choegocasino the best slots 인카지노 from 온카지노 the best slots from the best casinos · Luckyland Casino · Royal Ace Casino.

    BalasHapus